Ini salah satu tugas dari mata kuliah pilihan Keanekaragaman Hayati (Kehati) :D
Predikat sebagai negara agraris mungkin sudah mulai diragukan kepantasannya apabila keadaan sektor pertanian masih seperti ini.Semakin bertambahnya persentase impor pangan yang tercatat pada BPS sudah seharusnya disebut memprihatinkan.Dalam jangka 10 tahun saja (2003-2013), persentasenya melambung hingga 4 kali lipat.Barangkali pemerintah merasa sudah tidak punya jalan lain menghadapi pertumbuhan jumlah penduduk yang mencapai 18% dalam rentang waktu 10 tahun juga.Pertumbuhan penduduk yang besar selain menambah jumlah konsumen,juga memperbesar kemungkinan berkurangnya lahan pertanian.Hal itu adalah akibat dari pengalihfungsian lahan pertanian menjadi perumahan, gedung, jalan,dll.Akhirnya dapat disimpulkan bahwa Indonesia sebagai negara agraris telah melemah kemampuannya dalam menghasilkan produk pertanian sehingga harus ditutupi dengan impor pangan.
Jika ditinjau dari segi teknologi, Indonesia masih kalah jauh.Menurut sumbernya (Media Indonesia) tidak banyak berkembang.Akibatnya banyak petani yang menyerah pada keadaan.Hingga memilih untuk beralih profesi.Seperti menjadi pedagang,buruh bangunan,dll. Bahkan jika keadaan masih tetap tidak berubah atau semakin parah, maka bisa dipastikan sektor pertanian akan berubah dari eksportir neto menjadi importir neto.
Keadaan seperti ini padahal jelas-jelas bertentangan dengan 2 undang-undang yaitu UU no 18 Th 2012 tentang pangan yang menyatakan bahwa pemerintah harus menetapkan kebijakan impor pangan yang berefek negatif terhadap usaha petani.Selanjutnya UU no 19 th 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta memberikan jaminan kesejahteraan kepada petani agar bisa tetap berproduksi.
Seharusnya pemerintah dapat berpegang teguh pada 2 undang-undang tersebut sembari mengusahakan yang terbaik.Contohnya dengan menjadikan wilayah pertanian sebagai wilayah perlindungan dari pengalihfungsian lahan.Serta membatasi pembangunan yang mempersempit wilayah pertanian.Mengembangkan teknologi pertanian dengan memanfaatkan seluruh ahlinya, agar hasil produksi tidak kalah bagus dibanding produk impor.Memberi kesejahteraan pada pelaku pertanian supaya betah untuk terus berusaha ddi bidang ini dan yang paling penting adalah membuat dan menegaskan peraturan tentang batasan impor produk pertanian agar produk dalam negeri tidak tersaingi.
-Vivi D Jack-
Sumber informasi : Media Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar